“Ini akan berdampak langsung pada kualitas keputusan yang mereka buat. Pemenuhan hak kesejahteraan tersebut juga untuk mencegah korupsi dalam sistem peradilan karena ketika kebutuhan dasar hakim terpenuhi, risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di kalangan hakim bisa diminimalisir,” papar Safar
Dikatakan Safar, negara berkewajiban untuk memastikan bahwa hakim tidak berada dalam posisi di mana mereka harus mencari keuntungan pribadi yang merugikan keadilan.
“Dampak dari pemenuhan hak tersebut juga untuk menjaga integritas sistem peradilan karena Hakim yang sejahtera lebih cenderung mempertahankan integritas mereka dalam menjalankan tugas,” terangnya.
Selanjutnya kata Safar, jika negara tidak menjamin kesejahteraan mereka, kualitas putusan yang dihasilkan bisa terganggu, yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, dan kesejahteraan hakim adalah investasi untuk masyarakat karena Keadilan yang baik dan terjaga membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ketika hakim sejahtera, mereka dapat memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan benar. Ini adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” jelasnya lagi.
Safar menjelaskan, beberapa hal yang menjadi alasannya yang sehari- hari berinteraksi dengan penegakan hukum di pengadilan, yaitu independensi hakim, kualitas penegakan hukum, mencegah korupsi dalam sistem peradilan, menjaga integritas sistem peradilan, dan kesejahteraan hakim adalah investasi untuk masyarakat yang semuanya bermuara pada penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, karena Hakim merupakan Figur Utama terhadap kegiatan inti pengadilan, fungsi dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh aparatur lainnya di lingkungan peradilan dan Putusan Hakim sangat berdampak pada stabilitas sosial, ekonomi, hukum dan sebagainya.






