IKADIN Desak Pemerintah dan DPR Prioritaskan Permasalahan Hakim di Indonesia

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin • FOTO IST.

APJN.NET, BAND ACEH- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin SH MH, mendesak Pemerintah dan DPR agar segera merespon protes para Hakim yang menuntut kesejahteraan dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Safar, protes ini penting direspon, karena jika tidak maka akan berdampak luas pada penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tangan Hakimlah Peraturan Perundang-undangan yang dilahirkan dinegeri ini bisa bernilai untuk dipatuhi oleh rakyat.

“Kami mendesak agar Pemerintah dan DPR serius merespon protes para Hakim yang menuntut kesejahteraan, bagaimana keadilan dapat tegak jika pemberi keadilan itu sendiri bermasalah dengan keadilannya dalam menjalankan tugasnya yang sangat berat karena harus bertanggung jawab bukan hanya kepada negara tapi juga kepada Tuhan YME, dan dengan palu Hakim lah Hukum yang dibuat di negara ini bisa ditegakkan,” kata Safar, Senin (14/10/2024).

Lanjut Safar, ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian mengapa kesejahteraan hakim ini perlu dijaga, yaitu terkait dengan independensi hakim.

Dimana, kata Safar lagi, para Hakim harus bebas dari tekanan, baik dari pihak luar maupun kepentingan pribadi.

“Jika kesejahteraan mereka terjamin, mereka tidak akan tergoda oleh suap atau tekanan dari pihak tertentu,” ucapnya.

Dengan demikian, tambah  Safar, keputusan yang mereka ambil bisa benar-benar adil dan independen. Kemudian, peningkatan kualitas penegakan hukum dengan kesejahteraan dalam menjalankan tugasnya Hakim dapat bekerja dengan fokus dan profesional agar mereka bisa lebih berkonsentrasi pada tugasnya dalam menegakkan hukum tanpa khawatir tentang masalah keuangan pribadi.

Pos terkait