Lanjutnya, bahwa sampai dengan saat ini Tim Penyidikan masih berproses dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 120 orang yang terdiri dari Pegawai pada BGP Aceh, dan para pihak ketiga yang terkait dengan kegiatan BGP Aceh di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.
“Terhadap hasil dari perolehan dimaksud dipergunakan dalam rangka pelaksanaan pembuktian sebagai salah satu pemenuhan syarat formil dan materiil penanganan perkara guna menemukan tersangkanya,” tutup Ali Rasab Lubis. ***






