APJN.net – Banda Aceh | Majelis Pemuda Aceh (MPA) mengapresiasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut indikasi Mega Korupsi di Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Selasa (22/06/2021).
Menurut MPA, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan.
Dimana Aceh yang notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar, namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.
“Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Skandal Ali Fungsi Skema Blok B, harus dibongkar oleh KPK. Semua itu guna untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlansungan perdamaian Aceh,” ungkapnya.
Heri menambahkan, KPK harus menindak semua oknum yang terlibat dalam mengelola Uang rakyat semena mena, karena itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh, dan kami meminta KPK melakukan uji lab yang independen terhadap Virus Corona yang menimpa Nova.
MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, ya kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit.






