Selain itu kata Taqwaddin, perlu pula ditegaskan bahwa sekalipun saat ini bisa berbeda dukungan. Tetapi ICMI seluruh Aceh baik secara organisasi maupun secara personal harus mendukung siapapun yang nantinya terpilih menjadi gubernur, bupati ataupun walikota.
“Sekarang, secara personal, silakan saja jika ada yang mendukung Bustami Hamzah atau mendukung Muzakkir Manaf. Begitupun di kabupaten / kota, tak masalah berbeda pilihan asal jangan kampanye di ruang rapat ini,” tegas Taqwaddin, yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh itu, sambil tersenyum, dan disambut tawa kecil para peserta rapat yang telah terlihat ada dua kubu.
Selanjutnya, merespon keputusan rapat tersebut, Dr Bustami Usman, mantan Kepala Kesbangpol Aceh yang sekarang menjadi Dosen tetap Ilmu Pemerintahan di FISIP USK, mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan ketua adalah sudah tepat dan kesimpulan yang mantap.
“Ini baru pas. Jadi bagi siapa saja yang mendukung salah satu pasangan calon, tidak perlu ragu lagi menggunakan atributnya,” sela Bustami yang juga akan ikut mengambil perannya mendukung salah satu Paslon.
“Nyan bereeh Pak Ketua, izinkan saya bergabung dengan Mualem pada Pilkada ini,” timpal Jafaruddin Husin, menutup pembicaraannya. ***






