APJN.NET- SUKAMAKMUE, Dua pemuda diduga pelaku pengguna narkoba diamankan warga dan Babinsa 05/DM, tepatnya di desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (22/9//2024).
Penangkapan dua pemuda diduga pengguna narkoba jenis sabu tersebut, kini telah diamankan Ketua Pemuda Desa Serba Guna, Kariadi, dan masyarakat beserta Babinsa Koramil 05 Darul Makmur, Serda Hidayatullah dan Serda Suyatno, dengan barang bukti Satu paket narkotika jenis sabu Rp 300.000, satu buah pipet warna putih, dua buah Handphone merek Oppo dan Realmi, 4 unit sepeda motor merek Vario Hitam dan Supra, di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pukul 13:00 Wib, Minggu 22 September 2024.
Adapun identitas pelaku masing-masing, Lasiono alias Yoyon (32), warga Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selanjutnya, Rizal Asbari alias Rizal (34), warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kronologis kejadian berawal saat warga sudah sepakat untuk menangkap pelaku pengguna dan pengedar Narkoba di Desa setempat yang mana lokasi tempat transaksi sudah diketahui oleh warga, pada pukul 12:45 Wib.
Warga dengan ketua pemuda Kariadi yang berjumlah lebih kurang 50 orang melakukan penyergapan di sebuah kebun milik warga setempat, namun pada saat penyergapan pelaku yang awalnya berjumlah 6 enam orang hanya tertangkap 2 orang. Sedangkan 4 orang lainnya, termasuk sang Bandar, Erwin alias Paklek melarikan diri ke arah perkebunan lainnya.
Selanjutnya, saat itu juga warga menghubungi Babinsa setempat, Serda Hidayatullah dan menyampaikan kejadian tersebut.






