Ketua LPSK Pusat Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Audiensi di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, sekira pukul 11.00 Wib hingga selesai, Rabu (28/8/2024) | Foto Ist.

APJN.NET, BANDA ACEH– Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr Achmadi SH MAP, melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh, diantaranya untuk melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH.

“Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, sekira pukul 11.00 Wib hingga selesai,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, dalam siaran persnya, Rabu (28/8/2024).

Sambung Kabid Humas, Ketua LPSK Pusat dalam audiensi tersebut didampingi Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama LPSK dan Tenaga Ahli LPSK.

Sementara itu, lanjut Kabid Humas, Kapolda Aceh didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Aceh.

“Ada sejumlah pembahasan yang dilakukan dalam Audiensi tersebut, yakni dalam rangka melaksanakan Program Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PPSKBK) yang diharapkan dapat mendorong dan memperkuat berbagai elemen masyarakat dalam mendukung kerja perlindungan dan pemulihan terhadap saksi dan korban,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya, Kabid Humas menjelaskan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk membahas peningkatan sinergi antara Polda Aceh dan LPSK dalam upaya perlindungan saksi dan korban, khususnya dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian di wilayah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas mengatakan Polda Aceh siap berkolaborasi lebih erat dengan LPSK untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para saksi dan korban, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi.***

Pos terkait