APJN.NET, BANDA ACEH-Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH, Pangdam IM, Kajati Aceh dan Unsur Forkopimda Aceh lainnya, hadiri penyerahan remisi umum bagi narapida dan pengurangan pidana umum bagi anak binaan di LP Kelas IIA Banda Aceh yang berada di Lambaro, oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Sabtu (17/8/2024).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, dalam siaran persnya,
Kemudian itu, sambung Kabid Humas, turut juga hadir Kepala dan para personel LP Kelas IIA Lambaro, para pejabat undangan dan warga binaan.
“Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan pidana umum bagi anak binaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hut ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024,” ungkap Kabid Humas. (*)






