ICMI Aceh Kecam Pemberlakuan Ketentuan Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah

Foto Ist.

“Saya khawatir akan rusaknya generasi kini dan masa depan dengan adanya ketentuan-ketentuan produk Omnibus Law seperti itu,” tutup Dr Taqwaddin yang juga Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Aceh. (*)

Pos terkait