SAPA Minta Instansi Vertikal Menolak APBA Agar Tidak Menghambat Proses Korupsi

Ketua SAPA, Fauzan Adami | Foto Ist.

APJN.NET, BANDA ACEH – Berbagai instansi vertikal seperti Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, TNI, dan BNN selama ini mendapatkan porsi yang signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Dalam pernyataan resminya, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti bahwa dominasi instansi vertikal dalam APBA 2024 tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan sering kali tidak mencerminkan kebutuhan serta prioritas masyarakat Aceh.

SAPA menganggap bahwa penguasaan anggaran oleh instansi vertikal membatasi kemampuan daerah untuk mengelola keuangan secara mandiri dan efisien.

“Kami meminta agar alokasi anggaran untuk instansi vertikal dalam APBA 2024 dihentikan. Instansi vertikal seharusnya mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN, bukan dari APBA yang seharusnya fokus pada kebutuhan dan prioritas lokal,” kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Kamis (18/7/2024).

Penghentian alokasi anggaran untuk instansi vertikal juga didasarkan pada berbagai undang-undang yang mengatur otonomi daerah dan pengelolaan anggaran. Beberapa di antaranya adalah:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Pasal 282 ayat (2) menyatakan bahwa “Belanja daerah diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.”

2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah: Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa “Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bertujuan untuk memberikan kepastian pendanaan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.”

Pos terkait