Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, dalam ketetangan persnya, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin (15/7/ 2024) | Foto ist.
Target selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan. (*)