Menurutnya, salah satu faktor utama yang menyebabkan situasi ini adalah maraknya praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu pihaknya, berharap Kejaksaan Tinggi Aceh terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan transparan serta tidak memberikan toleransi kepada pelaku korupsi. Dan segera menindaklanjuti permohonan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Semoga Kejati Aceh selalu diberikan kekuatan dan keberanian untuk menjalankan tugas mulia ini.
Terakhir dalam suratnya, pihak SAPA, meminta agar pihak Kejati Aceh, memperhatikan isi surat tersebut. Pihaknya berharap kerjasama yang baik, serta mengucapkan terimakasih.
“Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan Kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih,” tutupnya.
Adapun isi surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami. Tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Insan Pers. (**)






