Koordinator GeMPA: Indikasi Mega Korupsi Salah satu Penyebab Aceh Bertahan Sebagai Juara Termiskin di Sumatera

Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) Arianda Ramadhan | Foto: screenshot/ist

APJN.NET, BANDA ACEH- Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) Arianda Ramadhan,  mengatakan salah satu persoalan yang selama ini membuat Aceh terus-terusan bertahan sebagai daerah termiskin di Sumatera dikarenakan tingginya angka korupsi.

“Indikasi mega korupsi di Aceh menjadi salah satu penyebab Aceh terus bertahan di angka teratas kemiskinan di Sumatera, pasalnya uang triliunan rupiah yang semestinya dinikmati rakyat justru hanya berputar di lingkaran elit saja,” ujarnya, Jum’at, (21/6/2024).

Lanjutnya, jangan sampai yang dibidik hanya kasus korupsi kelas teri, sementara indikasi megakorupsi seperti Proyek MYC yang mencapai Rp 2,7 Triliun dan Pengadaan Kapal Aceh Hebat sebesar Rp 178 M, hanya sebatas pemeriksaan tanpa kejelasan.

Masalahnya, kata Arianda Ramadhan, sejak proses penganggaran dan penandatanganan MoU sudah bermasalah, belum lagi jika dilihat dari tender dan pelaksanaan kegiatannya. Tapi sayangnya KPK terkesan harus bungkam seribu bahasa dan Kejagung yang katanya ingin menelusuri penyelewengan dana otsus Aceh juga belum bertindak.

Ibarat kata pepatah, dari hulunya memang sudah keruh hingga ke hilirpun ikut keruh. Begitulah yang terpajang jelas di hadapan masyarakat Aceh terkait proyek MYC dan pengadaan Kapal Aceh Hebat yang mulai sejak sistem penganggaran dan penandatanganan nota kesepahamannya bermasalah hingga pelaksanaan tender dan pelaksanaan pekerjaannya ditemukan berbagai persoalan.

Jika dilihat dari awal, jelas-jelas adanya mekanisme penganggaran yang dilanggar, dimana Nota kesepahaman (MoU) proyek multiyears 2020-2022 itu tidak diputuskan dalam sidang paripurna, hanya disepakati oleh Plt Gubernur dan pimpinan DPRA pada akhir 2019 lalu, dan tidak melibatkan anggota DPRA lainnya. Adapun pimpinan DPRA yakni Muhammad Sulaiman SE, MSM, Dalimi SE, Ak, Teuku Irwan Djohan, ST, dan Drs H Sulaiman Abda MSi.

“Tentunya menjadi tanda tanya, apa dasar para pimpinan DPRA saat itu menandatangani MoU Proyek triliunan rupiah itu bahkan mengabaikan koleganya dan tidak membahasnya secara kolektif di DPRA. Ironisnya lagi, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penandatanganan MoU KUA-PPAS, 10 September 2019, tidak ada anggaran untuk proyek multy years yang muncul kemudian dalam APBA 2020, bahkan Komisi IV DPRA saat itu sudah mengeluarkan rekomendasi menolak penganggaran proyek MYC tersebut.

Jelas-jelas disini keempat pimpinan DPRA saat itu sudah mengangkangi berbagai prosedur penganggaran dan sangat berani menandatangani nota kesepahaman.

Katakanlah Wakil Ketua DPRA Dailami karena harus mengikuti arahan Gubernur Nova Iriansyah yang saat itu juga ketua Demokrat, lalu bagaimana dengan Sulaiman Abda dan Irwan Djohan, kenapa berani menandatangani MoU yang cacat regulasi tersebut, apa motif dibalik itu? Tentunya ini menjadi pertanyaan publik,” ungkapnya.

“Apa mungkin ada transaksional atau barter kepentingan ataupun suap menyuap sehingga keempat pimpinan dewan itu begitu berani menandatangani nota kesepahaman proyek tahun jamak yang cacat secara regulasi dan prosedur itu. Jadi, itu semua itu sejak awal proses harus diusut tuntas oleh KPK ataupun Kejagung,” ungkapnya.

Mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem Teuku Irwan Djohan, ketika dimintai tanggapannya, melalui via Whatshapp terkait hal dimaksud, meminta untuk menanyakan kepada Muhammad Sulaiman yang saat itu sebagai Ketua DPRA atau kepada Wakil Ketua 1 DPRA Sulaiman Abda.

“Oh. Coba ditanyakan respon dari Ketua DPRA saat itu Pak Muhammad Sulaiman atau ke Wakil Ketua 1 DPRA Pak Sulaiman Abda,” tulis Teuku Irwan Djohan, via WhatshApp, Jum’at (21/6/2024).

Hingga berselang beberapa hari kemudian, ketika media ini kembali menanyakan prihal informasi rilis berita yang dikirim tersebut, Wakil Katua 1 Sulaiman Abda, juga belum memberikan tanggapannya.

Selanjutnya, hingga berselang beberapa hari kemudian, ketika kembali mencoba menanyakan kepada Teuku Irwan Djohan, prihal tidak dibalasnya tanggapan isi rilis berita yang dikirimkan kepada pak Sulaiman Abda.

lrwan DJohan, menjawab mudah-mudahan beliau (Sulaiman Abda) bersedia menanggapinya.

“Mudah-mudahan beliau bersedia menanggapi,” tulis Teuku Irwan Djohan, membalas WA melalui Japri.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Wakil 1 DPRA, Sulaiman Abda, belum juga menanggapi atau membalas  isi rilis yang dikirim tersebut kepadanya, meski terlihat sudah centang 2. (*)

Pos terkait