Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika di Radio Nikoya FM

Foto ist

Sementara itu, Susi Erlita menjelaskan peran BNNK Banda Aceh dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, BNNK Banda Aceh telah membentuk relawan anti narkoba di berbagai lingkungan seperti pemerintahan, pendidikan, swasta, dan masyarakat.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan dan dinas pendidikan untuk memberikan pembekalan tentang P4GN kepada tenaga pengajar,” ujarnya.

Susi menambahkan bahwa BNNK Banda Aceh memberikan konseling bagi mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melakukan rehabilitasi. BNNK juga membentuk remaja teman sebaya, ketahanan keluarga anti narkotika, serta melaksanakan bimbingan teknis bagi penggiat P4GN di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Susi juga menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Peran keluarga sangat penting dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, serta pengawasan aktif dan bijaksana,” jelasnya.

Terkait jenis-jenis narkoba, Susi mengakui adanya perbedaan berdasarkan efek, cara penggunaan, dan bahan kimia yang terkandung di dalamnya. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menjadi ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia pada tahun 2030.

“Pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat penting, terutama dengan tindakan preventif,” tutupnya. (rls)

Pos terkait