Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin: Koperasi Tinta Mas Aceh Terbuka Untuk Non Anggota PWI Aceh

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin (tengah) dan Ketua YARA Safaruddin, serta Eko Yuni Hariatna | Dok liputan07

APJN.NET| BANDA ACEH, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. mengatakan terkait keanggotaan koperasi Tinta Mas Aceh yang dilaksanakan tersebut semuanya sudah diatur oleh pengurus koperasi.

“Semuanya sudah ada aturan mainnya,” ujar Nasir Nurdin, ketika ditanya terkait yang menjadi keanggotaan Koperasi Tinta Mas Aceh, pada acara silaturahmi dengan pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendiskusikan terkait isu-isu terkini di Aceh maupun internal organisasi termasuk progres Koperasi Tinta Emas PWI Aceh, di Kantor YARA,Jl. Cot Bak U No.19, Batoh, Kecamatan, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat (31/5/ 2024) sore (ba’da Ashar).

Kegiatan tersebut terlihat hadir sejumlah pengurus PWI Aceh, dan Penasihat PWI Aceh Besar, yang merupakan salah seorang penguji kompetensi wartawan, Iranda Novandi, Sementara dari YARA, ikut hadir Kepala Perwakilan YARA Bireuen, Muhammad Zubir, Eko Yuni Hariatna atau akrab disapa Haji Embong, dan Humas YARA, M Dahlan serta sejumlah Pengurus YARA lainnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin selaku pendiri, mengatakan  pada prinsipnya koperasi Tinta Mas Aceh terbuka untuk wartawan, tidak terkecuali hanya untuk wartawan di internal anggota PWI saja. Karena menurutnya, semakin banyak keanggotaannya semakin kuat. “Tetapi untuk sementara diperioritaskan dulu untuk kalangan wartawan anggota PWI Aceh,” paparnya.

Namun lanjutnya lagi, jika ada rekan-rekan wartawan non anggota PWI Aceh yang mau bergabung menjadi anggota koperasi Tinta Mas Aceh dipersilahkan melapor kepada pengurus koperasi. “Mekanismenya ada di pengurus,” ujar Nasir Nurdin.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus Koperasi Tintas Mas Aceh, Nurdin Syam, menjelaskan bahwa pada prinsipnya keanggotaan koperasi Tinta Mas Aceh lebih diperioritaskan untuk kalangan wartawan anggota PWI Aceh.

Namun, dikatakan Nurdin Syam, jika ada teman-teman wartawan di luar keanggotaan PWI Aceh yang berminat bergabung dipersilahkan. Karena ada kewajiban yang harus dijalankan di sana, yakni ada simpanan pokok, ada simpanan wajib, bersifat sukarela.

Pos terkait