Mantan Advokasi FPMP Aceh Desak Menteri BUMN Lakukan Evaluasi Manajemen BSI

Mantan Advokasi FPMP Aceh Delky Nofrizal Qutni/ photo Ist

Mirisnya lagi, error’ ketika proses migrasi juga masih kerap terjadi sehingga mau tidak mau masyarakat harus ke kantor BSI terdekat untuk ngantri. Makanya, wajar saja masyarakat menilai bahwa BSI itu bukan Bank Syari’ah Indonesia tapi Bank Sulit Indonesia atau Bank Susah Indonesia. Karena kebijakan tanpa pertimbangan matang hanya mempersulit masyarakat saja.

“Kita juga yakin BSI juga tak bakal menerapkan sepenuhnya sistem syari’ah nantinya, atau bahkan hanya dinilai bisa jadi kedok saja syari’ah, sementara pembagian hasil dari pinjaman dan sistem lainnya bisa jadi lebih kejam dari konvensional. Ini harus juga dilihat ke depannya,” tandasnya.

Menurut Delky, bukti persiapan migrasi ini tidak matang, salah satunya tidak tersosialisasinya diawal biaya administrasi Rp. 50.000,- dari rek nasabah yang sempat di duga hilang.

“Efeknya lagi-lagi menimbulkan kegaduhan di publik. Baru lahir kebijakan atau disosialisasikan bahwa uang itu untuk administrasi buku seperti itu, padahal bisa jadi kalau tidak heboh di masyarakat itu lain lagi kebijakannya. Apalagi jika satu nasabah biaya administrasi migrasinya atau biaya bukunya mencapai 50 ribu rupiah, bayangkan saja berapa akumulasi keuntungan dari jutaan nasabah yang di dapat BSI di tengah kesulitan masyarakat. Apakah seperti itu sistem yang namanya syari’ah,” papar Ketua Yayasan Aceh Kreatif ini.

Dia juga meminta Menteri BUMN untuk turun tangan mengawasi langsung kematangan setiap kebijakan BSI mengingat kebijakan sebelumnya sangat merugikan nasabah masyarakat.

Pos terkait