Terkait Persoalan Internal PWI, Hendry Ch Bangun sebut Informasi yang Disampaikan Jusuf Rizal Menjurus ke Fitnah

Foto: Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun | dok Ist.

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya.

“Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya,” tulis Hendry.

Tapi, lanjut Ketua Umum PWI Pusat itu, agar diingat pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) bukan penyelidikan apalagi penyidikan.

“Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.

Ketiga, kami mengimbau Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.

Menurut Hendry, Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi konstituen Dewan Pers.

“Waktu itu saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi,” ucapnya.

Kemudian kata Hendry, kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi, seperti pernah dilakukannya saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. “Namun sampai sekarang, itu belum terwujud,” ungkap Hendry.

Keempat, “ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerjasama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,” pungkas Hendry Ch Bangun.[*]

Pos terkait