APJN.NET|BANDA ACEH, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk mengangkut penumpang dalam pelaksanaan takbir keliling dan mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah, karena dapat membahayakan keselamatan.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (8/4 2024).
Dikatakannya, kasus Laka tahun lalu 2023, terjadi 2 TKP, yaitu di Krueng Raya Lampanah Lamreh, Aceh Besar dan Alue Batee Peudawa, Aceh Timur, yang melibatkan mobil barang untuk angkut dengan korban 63 orang, 13 MD, 3 LB, dan 47 LR.
“Adanya larangan ini, kami berupaya untuk tidak terjadi kembali, mohon masyarakat untuk mengerti,” kata Iqbal.
Selanjutnya, terkait takbir keliling, Iqbal mengatakan, sesuai keputusan pemerintah masyarakat dapat menggelar takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan.
Lanjut Iqbal, pelaksanaan takbir keliling juga wajib memberitahukan Polsek setempat agar bisa dilakukan pengamanan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
“Silakan melaksanakan takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban serta memberitahukan kepada Polsek setempat sebelum pelaksanaan agar dilakukan pengamanan,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, dan barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami perlu antisipasi terjadinya saling lempar petasan di antara peserta takbir keliling. Mudahan takbir keliling tahun ini tertib, aman, dan lancar,” harapnya.






