“Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, silakan laporkan ke kepolisian terdekat, koramil, polres, kodim. Termasuk apabila ingin menitipkan barang berharga, termasuk rumah yang ditinggalkan untuk menjadi rute patroli bagi anggota kita. Sehingga saat ditinggalkan mudik dan pada saat kembali semua dalam kondisi bisa terjaga keamanannya,” tutup Sigit. [*]
TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik, Ini Penegasan Kapolri






