APJN.NET| JAKARTA, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengutip penyataan Abraham Samad, mengatakan kalau saja di dunia pertambangan di Indonesia, kita bisa menghapus korupsi, maka setiap orang Indonesia itu, setiap bulannya akan mendapat uang Rp 20 juta, mulai dari anak kecil, tanpa kerja setiap bulannya.
“Setiap bulan gratis dari kita (pemerintah),” ujar Mahfud, sebagaimana mengutip pernyataan Abraham Samad, dilansir media ini melalui akun tiktok My Dad.
Selanjutnya, sebut Mahfud, pernyataan Abraham Samad, tersebut diliput oleh Media, ada jejak rekam digitalnya.
“Dan itu diliput oleh semua media, ada jejak digitalnya,” terang Mahfud, menjelaskan.
Lebih lanjut, kata Mahfud, bayangkan berapa besar korupsi di dunia pertambangan sejak saat itu.
Oleh karenanya, sebut Mahfud lagi, mengapa sejak sebelumnya kita melakukan reformasi.
“Itu baru pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian. Apa lagi,” ucapnya miris.
Sebagaimana dilansir detikNews, Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kasus yang menyeret suami aktris Sandra Dewi itu diduga mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun.
Sejauh ini, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah tersebut.
Selain Harvey, baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka.
Dugaan Kerugian Lingkungan Rp271 T
Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun. Kejagung menyampaikan kerugian lingkungan berdasarkan penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.
Penghitungan kerugian lingkungan itu disampaikan Bambang dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Bambang menyebut setidaknya kerugian kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
“Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah Rp 271.069.687.018.700,” kata Bambang.
Jumlah itu, kata Bambang, adalah penghitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. Dia merinci penghitungan kerugian dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan.
“Di kawasan hutan, kerugian lingkungan ekologisnya itu Rp 157,83 T, ekonomi lingkungannya Rp 60,276 T, pemulihannya itu Rp 5,257 T. Totalnya saja untuk yang di kawasan hutan itu adalah 223.366.246.027.050,” rincinya.
“Dan kemudian yang non kawasan hutan biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun dan kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 T dan biaya pemulihan lingkungan itu adalah Rp 6,629 triliun. Jadi total untuk untuk yang nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 triliun,” tambahnya. [*]






