Petugas Gabungan Kembali Segel 7 Warkop Langgar Perwal dan Prokes

Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh dan tidak menerapkan Prokes, Sabtu malam (29/5/2021) / photo Ist

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran. Dan kami melakukan penyegelan ini bukan karena kejam, akan tetapi demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.[]

Pos terkait