Misteri Penambahan Alokasi Anggaran Pokir DPRA Rp1,2 T

Foto: Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang | Dok Ist

“Ini mengindikasikan adanya potensi kejahatan terstruktur dalam penganggaran di Aceh. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kita harapkan KPK segera membongkar dan mengusut tuntas persoalan ini dan meminta Mendagri untuk tidak mengabulkan penambahan Pokir DPRA serta merasioalisasikan anggaran Pokir yang sebelumnya sudah dialokasikan sebesar Rp 400 M lebih sesuai peraturan perundang-undangan. Kita berharap jangan sampai ada alokasi anggaran siluman seperti “Appendiks Jilid II” dalam APBA 2024 ini,” pungkasnya. [*]

Pos terkait