USK Siap Dukung dan Fasilitasi IKA Fakultas Sesuai PP 38/2022

Foto Ist.

Selanjutnya Ilham Maulana, mengatakan sejak Universitas Syiah Kuala menjadi perguruan tinggi negri berbadan hukum tahun 2022, USK terus berbenah dan melakukan berbagai penyesuaian termasuk hal-hal terkait komunikasi dan kordinasi serta keberadaan organisasi Ikatan Alumni USK (IKA USK), kedudukan alumni harus disesuaikan dengan PTNBH.

“Kedepan, kita berharap IKA USK segera melakukan penyesuaian organisasi termasuk keterwakilan alumni dari 12 Fakultas dilingkungan USK sesuai dengan AD ART baru,” jelasnya.

Ditambahkan Ilham penyesuaian IKA USK ini menjadi sangat penting mengingat salah satu mandat sebagai PTNBH USK harus memiliki Organisasi Alumni yang independen sesuai ketentuan yang baru dan menjadi salah satu mitra utama dalam kegiatan civitas akademika.

Lebih lanjut, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala atau Ikafensy, Amal Hasan menyambut baik atas inisiasi rektorat USK sehingga terbentuk tim Adhoc untuk menyusun AD/ART Ika USK yang baru sesuai aturan PTNBH USK.

“Semoga dengan adanya AD/ART Ika USK ini nantinya peran Alumni USK akan lebih optimal secara struktural dan akan terintegrasi sebagai induk organisasi alumni USK yang mewadahi seluruh IKA Fakultas dibawah almamater USK,” ucap Amal Hasan.

Terakhir, Ketua Alumni Fakultas Tehnik (IKAFT), Marzuki berharap agar AD/ART yang baru sesuai semangat PTNBH USK segera disahkan agar terjadi penyegaran dalam urusan dengan para alumni untuk mendukung USK berkiprah sebagai universitas terkemuka. [**]

Pos terkait