Demo Tolak Perpanjangan Izin PT Socfindo, Mahasiswa: Anggota Komisi VI DPR RI Asal Aceh Tidak Peka dan Tak Berguna untuk Rakyat

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin 26 Januari 2024 | Dok Alamp

2. Meminta Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Aceh Singkil segera menyurati Presiden dan Kepala BKPM agar tidak memperpanjang lagi izin HGU PT Socfindo mengingat banyak aturan hukum yang tidak dijalankan di lapangan dan sudah terlalu lamanya perusahaan ini mengambil manfaat di Aceh tanpa kontribusi nyata untuk masyarakat dan daerah, bahkan kewajiban perusahaan selama ini belum direalisasikan secara maksimal, sehingga bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan sebagaimana disebut diatas.

3. Mendesak Pj Gubernur dan Pj Bupati Aceh Singkil untuk tidak bermain mata dengan pihak PT Socfindo, jika mereka melakukan itu maka kami minta Presiden untuk mencopot kedua pejabat tersebut karena mengkhianati rakyatnya;

4. Mengecam anggota DPR RI Komisi VI asal Aceh yang dinilai tidak peka dengan persoalan rakyat, karena seharusnya sebagai mitra BKPM/Kementerian Investasi, anggota DPR tersebut sudah bersuara persoalan PT Socfindo di Aceh Singkil ini dalam rapat kerjanya dengan BKPM. Namun, karena tak peduli, tak mengerti dan peka terhadap persoalan rakyatnya maka DPR tersebut tak kunjung bersuara padahal masalah perizinan bagian dari pada tupoksi di komisi VI DPR RI. Untuk itu, kami ajak masyarakat Aceh Singkil tak lagi memilih wakil rakyat yang tak peduli persoalan rakyatnya tersebut, karena selama ini dewan tersebut hanya perlu rakyat untuk suara pemilu saja;

5. Meminta Kementerian ATR melalui Kepala Kanwil BPN Aceh untuk tidak lagi menerbitkan surat perpanjangan terkait lokasi PT Socfindo di Aceh Singkil karena ditolak oleh masyarakat dan rawan terjadi konflik sosial karena telah tumpang tindih secara koordinator dengan perkampungan warga;

Pos terkait