APJN.net – Banda Aceh | Ketua Badan legislasi DPRK Banda Aceh, H Heri Julius, S.Sos, M.Si, mengapresiasi kerja Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang secara sigap mencegah penyebaran covid-19.
Penanganan Covid-19 di Kota Banda Aceh terus membaik, kini ibukota Provinsi Aceh tersebut berstatus zona orange (terkendali).
Hal itu berdasarkan publikasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Kamis (27/5/2021) yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG).
“Ini sebuah hal yang patut kita apresiasi, karena walikota dengan sigap mengambil langkah menanggulangi secara masif, yakni berupa Perwal sehingga cara kerja stakeholder di jajarannya jelas dan terukur.
Menurutnya, penyebaran virus pandemi di tengah tengah masyarakat tidak bisa kita anggap sepele, karena secara kasat mata menyebarnya virus Corona tidak bisa terlihat nyata.
“Tanpa kita sadari virus tersebut bisa melekat dimana mana, maka dari itu perlu kita saling mawas diri untuk mencegah penyebarannya demi kesehatan kita bersama,” sebut Heri.
Dikatakan Heri, perubahan status tersebut tentunya tidak bisa dipisahkan dari upaya Pemerintah Kota yang terus rutin melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian.
“Ini tak lepas dari upaya yang dilakukan Pemko Banda Aceh dalam menekan angka covid-19 dengan tak hentinya menggelar razia prokes setiap harinya,” kata Heri.
Ia meminta warga agar terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus corona.
“Jangan lengah, tetaplah terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan, kita harap situasi kembali membaik seperti biasanya,” tutupnya.[]






