Demo, Mahasiswa Desak KPK Usut Indikasi KKN Pelelangan Proyek di BP2JK Aceh

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar aksi demonstrasi ke kantor BP2JK Aceh, Jum'at 29 Desember 2023 | Dok ALAMP.

– Pembangunan Rumah Susun Institut Agama Islam Al Aziziyah (Kampus Putri) yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.RAMAI JAYA yang beralamat Kota Banda Aceh, proyek tersebut berlokasi di Kabupaten Bireuen. Pagu anggaran Proyek tersebut mencapai Rp. 4.828.440.000,00 dan HPS Rp. 4. 828.440.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp.3.862.752.000,00, jadi terjadi 20% selisih kontrak dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp965.688.000. Fakta dilapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan baru 66,67 %. Fisik dan keuangan yang sudah di cairkan 31.03 % dan saat ini pembagunannya juga mangkrak.

Kedua, lanjut Yusuf, BP2JK Aceh kembali menetapkan satu pemenang untuk 3 Paket pekerjaan dengan nilai puluhan milyar rupiah yang dimenangkan PT AP dalam waktu bersamaan sehingga kuat dugaan ada pengaturan tender yang sarat KKN dalam pelelangan di BP2JK Aceh selama ini. Ketiga pekerjaan yang dimenangkan PT AP itu adalah:
– Pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci Aceh Barat senilai Rp 26,5 miliar;
– Pembangunan Jaringan Irigasi Jambo Aye Aceh Utara senilai Rp 24,8 miliar;
– Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pase senilai Rp 22,8 miliar.

Ketiga, Pokja Pemilihan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Kementerian PUPR tentang penetapan PT FATA PERDANA MANDIRI sebagai pemenang tender paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Kota Meulaboh yang bersumber dari APBN 2024 Nilai Penawaran RP.34.394.783.000. Diketahui bahwa PT. FATA PERDANA MANDIRI tidak memenuhi syarat SBU dimana Sertifikat Badan Usaha SI 001 KBLI 2017 sudah habis masa berlaku sejak tanggal 14-01-2022, SBU BS 010 KBLI 2020 Sub klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air status Sertifikasi Badan Usaha (SBU) nya sudah dibekukan atau dicabut sejak tanggal 07-09-2023. Sehingga dapat dilihat bahwa BP2JK Aceh dengan berani mengangkangi aturan dan menetapkan perusahaan pemenang yang SBU nya sudah mati.

Pos terkait