Terakhir, Mahmud Padang, mengatakan pihaknya menunggu hasil pemantauan dari Kapolda dan Kejati Aceh, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan kami selaku perwakilan dari masyarakat dapat puas dengan apa hasil respon dari Kapolda dan Kejati Aceh.
“Dan Insya Allah kita akan turun dalam waktu dekat ini untuk menuntut adanya dugaan terjadi praktik KKN PSR di Aceh Singkil ini ,” tutupnya. [**]






