PSR di Aceh Singkil Terindikasi Fiktif, ALAMP AKSI Desak Kapolda dan Kejati Aceh Selidiki

Dok ALAMP AKSI |

APJN.NET|ACEH SINGKIL, Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Aceh (ALAMP), Mahmud Padang, menyebutkan persoalan PSR di Aceh Singkil sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Kapolda dan Kejati Aceh di bumi metuah Syekh Abdurrauf Assingkily.

“Di Aceh Singkil, justru disinyalir program PSR pada lahan ratusan hektar yang semestinya diterima masyarakat tumpang tindih lokasinya dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan. Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil,” bebernya dalam siaran pers, dikirim ke media ini, Senin (25/12/2023).

Lanjut Mahmud, tentunya, ketika lahan yang semestinya menjadi tanggungan perusahaan dijadikan lokasi program PSR, maka mulai penentuan lokasi penerima manfaat hingga pelaporan program PSR tersebut patut diragukan.

“Bayangkan saja jika anggaran program PSR 1 hektar sebesar Rp 25 juta, jika ada 300 hektar saja maka jumlahnya mencapai Rp7,5 Milyar, sementara lokasinya ada pada lokasi program plasma.

Sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program PSR tersebut tidak dilakukan karena sudah ada program plasma, sementara uangnya dicairkan,” sebutnya.

Mahmud menjelaskan, PSR merupakan program untuk membantu Perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan).

Pos terkait