Bentrok di Bitung, 7 Tersangka Ditahan Polda Sulut

Dok Ist.

Selanjutnya, ia mengatakan dari kelima tersangka tersebut ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.u

Sementara itu, dijelaskannya  untuk TKP di Sari Kelapa, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

Lanjutnya, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ungkapnya. [*]

Pos terkait