Kapolda Aceh Sebut Kewenangan Personel Polri Tidak Hanya Melayani SIM dan SKCK

FOTO: Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko | Dok Bidhumaspoldaaceh.

“Kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolda Aceh, Irwasda, pejabat utama, beserta rombongan.

Suprihatiyanto juga melaporkan secara umum situasi keamanan di Kabupaten Aceh Singkil dalam keadaan aman dan terkendali, serta siap mengamankan Pemilu 2024.

“Saat ini situasi di Kabupaten Aceh Singkil aman terkendali,” pungkas Suprihatiyanto. [*]

Pos terkait