APJN.NET | BANDA ACEH, Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi membuka asesmen uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu Polri tahun 2023 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (8/11/2023).
Selanjutnya, dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa asesmen uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu Polri tersebut, merupakan implementasi kebijakan Presiden RI tentang penguatan sumber daya manusia yang bertujuan membantu institusi Polri meyakinkan masyarakat dan stakeholder, bahwa penyidikan yang dilakukan kepolisian sudah profesional.
“Asesmen ini adalah hal penting untuk menjamin mutu agar penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Aceh makin berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Kabid Humas bahwa assesment tersebut, merupakan upaya Polda Aceh meningkatkan mutu penyidik dan penyidik pembantu. Dengan adanya asesmen ini diharapkan penyidik dapat melakukan penegakan hukum dengan menerapkan asas nesesitas.e
“Penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Aceh agar terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna mewujudkan Polri Presisi, terutama dalam hal penegakan hukum,” harapnya. [*]






