Selepas Dugaan Kasus Korupsi Di MAA, Kepala Sekretariat Disebut sebut Jarang Masuk Kantor

Kantor MAA di kawasan Jalan T Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh | Dok Ist.

APJN.NET | BANDA ACEH– Selepas pihak Kejari Banda Aceh melakukan pemeriksaan para saksi terkait dugaan  korupsi pengadaan buku dan mobiler di Sekretariat MAA, senilai Rp 5,6 Milyar, menjadi awal  Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Muhammad Zaini, S.Sos, M.Si, disebut sebut jarang masuk kantor.

Hal tersebut, terlihat ketika AcehStandar.com, sambangi di kantornya untuk kepentingan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut (Cover Both side), namun sejak dua hari berturut-turut, Plh Kepala Sekretariat MAA, Muhammad Zaini, ternyata memang tidak ada di kantornya di kawasan Jalan T Nyak Arief Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Rabu (18/10/2023).

Sebagaimana, isu yang berkembang bahwa Plh Kepala Sekretariat MAA, sengaja menghindari wartawan terkait telah diperiksanya sekitar 20 saksi oleh pihak kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh atas dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku dan mobiler Sekretariat MAA senilai Rp 5,6 Milyar, bersumber dari APBA 2022 – 2023.

Untuk memperoleh informasi yang akurat dan valid media Acehstandar.com, sejak Selasa (17/19) hingga Rabu (18/10) datang ke kantornya, di kawasan jalan T Nyak Arief Banda Aceh, Muhammad Zaini, tidak berada di kantor.

Sementara diperoleh informasi oleh awak media di Sekretariat MAA dari dua petugas security bahwa, Plh Kepala sekretariat MAA sudah pergi rapat.

“Pak Zaini tidak masuk kantor, beliau langsung pergi ikut rapat,” kata kedua security ketika awak media hendak menjumpainya.

Namun, ketika ditanya di mana pak Muhammad Zaini, mengikuti rapat, kedua security, tersebut tidak mengetahui pastinya. “Saya telat masuk kantor, jadi tidak tau dimana beliau ikut rapat,” timpal  kedua security itu lagi.

Diduga Akan Jalani Pemeriksaan 

Namun demikian, untuk memperoleh informasi yang akurat terkait Plh Kepala Sekretariat MAA Muhammad Zaini, diduga akan menjalani pemeriksaan pihak Kejari Banda Aceh.

Lantas untuk keakuratan informasi agar tidak menimbulkan fitnah, maka pihak media sempat menghubunginya berkali-kali via telepon seluler juga pesan singkat aplikasi whatsApp, namun tidak juga diresponnya.

Sebelumnya pihak media juga sempat menunggu lama untuk bertemu dengan Plh Kepala Sekretariat MAA Muhammad Zaini, agar bisa memperoleh informasi yang benar terkait kebijakannya ikut menandatangani semua surat yang di anggap bukan kewenangannya.

Karena kabar sebelumnya dari Pj Bupati Abdya yang juga Kepala Sekretariat MAA, H Darmansah, SPd, MSi yang dihubungi via telepon selulernya, Selasa (17/10/2023) menyebut, terkait dengan dokumen pelaksanaan kegiatan tersebut telah diserahkan kepada Plh  Sekretariat MAA.

“Jadi semua dokumen pelaksanaan kegiatan mulai persiapan tender, mencari rekanan hingga penentuan pemenangan tender pengadaan buku dan mobiler itu semuanya dilakukan oleh kepala Plh  Sekretariat MAA,” pungkas Darmansah. [*]

 

Pos terkait