Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Muhammad Yanis mengapresiasi sikap warga tersebut, karena telah berperan langsung dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah Guantibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat melakukan hal serupa bila mendapati prilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Kemudian itu, terkait senjata api, Kapolres Aceh Tamiang, mengatakan dalam setahun terakhir pihaknya telah mengamankan tiga pucuk api dengan jenis AK56 2 pucuk dan 1 pucuk senjata api jenis UZI.
“Senjata pertama diserahkan oleh seorang warga pada 6 April 2023. Senjata jenis AK56 itu diserahkan tanpa magasin maupun amunisi,” tutupnya. [*]






