Sambungnya, dalam proses penggeledahan dirumah tersangka, turut diamankan barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya 2,11 gram dan 2,250 gram Ganja kering, 1 (Satu) Unit Handphone merk Nokia warna Hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Fakhrurrazi. [*]






