“Tim patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian Guantibmas kepada kepolisian dan memanfaatkan layanan Call Center 110,” jelasnya.
Selanjutnya, dijelaskannya adapun tujuannya adalah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut terhadap Guantibmas, serta meningkatkan kesadaran melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian.
Sebutnya, kehadiran Polres Aceh Jaya dalam kegiatan seperti ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sekaligus mencegah aktivitas balapan liar yang berpotensi membahayakan nyawa.
“Sosialisasi tentang Call Center Polri 110 juga menjadi bagian penting dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat,” paparnya.
Sambungnya, Polres Aceh Jaya tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan Guantibmas dan mendorong perilaku aman dalam berkendara serta aktivitas malam bagi seluruh warga masyarakat Aceh Jaya. [*]






