Polres Aceh Barat Razia Cipkon, Amankan 9 Unit Sepmor Knalpot Bronk

FOTO: Personel Polres Aceh Barat melaksanakan Razia Cipta kondisi di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, Sabtu (07/10/2023) | Dok Ist.

APJN.NET|ACEH BARAT– Personel Polres Aceh Barat melaksanakan Razia Cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, Sajam, Senjata Api dan knalpot bronk di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, bertempat di Jalan lintas Nagan raya – Meulaboh – Banda Aceh tepatnya di jln raya Gampong Pasie Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, sekira pukul 22.30 Wib, Sabtu (07/10/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh piket Pawas dan Kasat Narkoba serta diikuti oleh personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat lebih kurang dua puluh tiga orang Personel.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui piket Pawas AKP TN Samosir, mengatakan razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun yang menggunakan knalpot bronk.

“Dalam melaksanakan razia cipta kondisi pada Sabtu, dini hari Personel mengamankan 9 unit BB Sepmor berknalpot bronk yang sangat meresahkan masyarakat pada saat ini,” ujarnya.

Lanjut Samosir,  ke 9 unit barang bukti sepeda motor Knalpot Bronk tersebut diserahkan kepada Sat Lantas Polres Aceh Barat untuk penanganan lebih lanjut.

“Selain knalpot bronk, tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun obat-obatan terlarang lainya,” ucap Samosir.

Dikatakannya, personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

Lebih lanjut, dia menyebut dalam pelaksanaan razia personel juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.

Pos terkait