Irwasda Polda Aceh Tinjau Pos Penyekatan Perbatasan Aceh – Sumut, Pemeriksaan Surat Swab Antigen Tetap Berjalan

Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, saat meninjau Pos penyekatan perbatasan Aceh Tamiang - Sumut, Kamis (19/5/2021).

APJN.net – Aceh Tamiang | Meskipun penyekatan di setiap perbatasan Aceh – Sumut mulai dibuka, namun petugas di perbatasan tetap akan melakukan pemeriksaan surat swab antigen setiap kendaran beserta penumpang yang akan memasuki Aceh.

Hal tersebut dipertegas Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, saat meninjau Pos penyekatan perbatasan Aceh Tamiang – Sumut, Kamis (19/5/2021).

“Sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 pusat, maka masyarakat yang akan bepergian agar lebih dahulu melengkapi dokumen kesehatan berupa Hasil Negatif tes PCR/rapit test antigen atau Hasil Negatif Genose C19,” jelas Marzuki

Hal tersebut juga tambah Marzuki, sesuai dengan komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil untuk menjaga Aceh tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.

Selanjutnya Marzuki mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berpergian terlebih dahulu mempersiapkan dokumen kesehatannya sehingga setiap ada pemeriksaan di Pos penyekatan tinggal tunjukan kepada petugas.

“Hal itu merupakan komitmen Kapolda untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari Covid-19,” tutur Marzuki.

Kepada petugas di perbatasan, Marzuki juga mengingatkan agar jangan sesekali mempersulit masyarakat yang lewat terutama masyarakat Aceh yang akan ke Medan. Namun, dengan catatan tetap harus menunjukan surat swab antigen.

Selain itu, ia berharap petugas dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan cara humanis, sesuai aturan yang ada.

“Petugas juga harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Pos terkait