“Informasi yang kami dapatkan, masuknya Bank Aceh Syariah sebagai salah satu Bank yang ditolak jaminan oleh Dirjen PU Kementerian PUPR karena Bank Aceh Syariah menolak pencairan jaminan dalam pekerjaan paket pembangunan jalan Lahewe-Afulu-Bts Nias Barat dan jalan Ononazar Humenesihene’asi (MYC) TA 2022-2023,” tutup Safar.






