Polres Pidie Jaya Siap Terima laporan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Laka Lantas 

FOTO: Satlantas Samapta dan Sat Binmas serta Polsek jajaran Polres Pidie Jaya, penempelan stiker terkait layanan Panggilan, Selasa (26/9/2023) Dok Ist.

APJN.NET- PIDIE JAYA – Satlantas Samapta dan Sat Binmas serta Polsek jajaran Polres Pidie Jaya telah melaksanakan penempelan stiker terkait layanan Panggilan Darurat Polres Pidie Jaya yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan terkait gangguan ketertiban umum dan kejahatan, Selasa 26/09/23).

Untuk itu, Polres Pidie Jaya secara resmi meluncurkan program penempelan stiker berisi nomor Call Center di sejumlah tempat strategis di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

“Program ini bertujuan untuk memberikan saluran komunikasi yang lebih mudah dan cepat antara masyarakat dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Stiker dengan nomor Call Center 082321314949 ini akan ditempelkan di berbagai lokasi publik seperti warung kopi, kantor, swalayan, pusat perbelanjaan, dan lainnya dalam wilayah Polres Pidie Jaya.

Kasi Humas Polres Pidie Jaya Ipda Mustafa menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan melaporkan tindak kriminalitas.

“Dengan adanya nomor Call Center yang mudah diakses ini, kami berharap masyarakat akan lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya” kata Ipda Mustafa

Selain nomor Call Center,082321314949 masyarakat juga dapat menggunakan QR Barcode yang tersedia di stiker untuk melaporkan masalah-masalah kepolisian.

Hal ini memungkinkan masyarakat untuk langsung terhubung dengan petugas yang berwenang melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp atau melalui panggilan telepon.

Pos terkait