Warga Meninggal Terjerat Kabel Listrik PLN, Komisi VI DPR RI Asal Aceh Minta Dibenahi

FOTO: Anggota Komisi VI DPR-RI asal Aceh, Muslim SHI MM | Dok Ist.

APJN.NET|SUBULUSSALAM – Anggota Komisi VI DPR-RI asal Aceh, Muslim SHI MM turut memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, yang meninggal dunia akibat terjerat kabel listrik milik PT PLN yang terjuntai di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib yang terjadi pada pekan lalu (17/9/2023).

Hal itu disampaikan Kaya Alim selaku Kuasa Hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023), yang mendampingi Mulyati, istri Almarhum Sudomo.

“Ya benar, tadi kami sudah komunikasi langsung dengan Pak Muslim anggota Komisi VI DPR-RI, beliau menanggapi terkait kejadian yang menimpa warga Desa Lae Saga, Minggu lalu dan akan menyampaikan permasalahan ini ke jajaran PLN pada saat rapat dengan PLN selaku mitra kerja dari Komisi VI,” ungkap Kaya Alim.

Muslim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD-PD) Aceh, Muslim juga telah berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Camat Longkib, Hal Haris.

Dalam perbincangannya tersebut, Camat Hal Haris menyampaikan keluhan warga terkait pelayanan PLN di daerah itu.

Menanggapi keluhan yang disampaikan Camat, Muslim pun meminta kepada Camat Hal Haris untuk memberikan titik lokasi yang rawan kecelakaan akibat kabel listrik PLN.

“Pak Muslim tadi langsung berkomunikasi dengan pak Camat Longkip, saya diminta oleh Ketua YARA Aceh, Safaruddin untuk menjembatani komunikasi pak Camat dengan Pak Muslim, setelah dikirim nomor pak Muslim langsung kami telepon beliau menyampaikan kondisi terkini dan kejadian yang menimpa warga sekitar di Aceh Singkil.” terang Alim.

Pos terkait