Tim Center DPD NasDem Kota Banda Aceh Gelar Pertemuan Silaturahmi Penguatan Saksi

FOTO: Pertemuan silaturahmi dan penguatan saksi, oleh Tim Center DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh, khusus Caleg DPRK Banda Aceh Daerah pemilihan 2, Kecamatan Kuta Alam, M Dahlan, di salah satu Kafee di Banda Aceh, Rabu (20/9/2023) Malam | Dok hendra.

APJN.net|BANDA ACEH– Tim Center Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Banda Aceh bersama dengan Caleg DPRK Banda Aceh Dapil 2 Kecamatan Kuta Alam, Muhammad Dahlan, khususnya menggelar pertemuan silaturahmi dan penguatan saksi, di salah satu Kafee di Banda Aceh, Rabu (20/9/2023) Malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu, T Wahidul dan sekaligus POK, Bappilu Teuku Rizal, Ketua Saksi Partai NasDem, dan Koordinator Saksi Kecamatan Kuta Alam, Farida Ariani, serta Caleg DPRK Dapil 2 Kecamatan Kuta Alam, M Dahlan.

Ketua DPD Kota Banda Aceh H Heri Julius S.Sos MM, melalui Ketua Tim Saksi NasDem, Kota Banda Aceh, Syamsuar, menyampaikan pertemuan silaturahmi dan penguatan saksi
supaya tim tim yang sudah bekerja sebelumnya, dapat memastikan suaranya hingga pada hari H, yaitu dengan melakukan pembekalan dan penguatan penguatan para saksi dilapangan.

“Dan ini merupakan perintah Ketua DPD NasDem Kota Banda Aceh, H Heri Julius S.Sos MM, yang juga Caleg DPRA Dapil 1 Wilayah Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar, dalam rangka penguatan para saksi khususnya di Kecamatan Kuta Alam agar tetap solid dan menjaga suara hingga pada perhitungan akhir,” ujar Syamsuar.

Selanjutnya, Caleg DPRK Banda Aceh, Daerah Pemilihan 2, Kecamatan Kuta Alam, M Dahlan, mengatakan bahwa pertemuan dengan para saksi  yang dilakukannya itu merupakan pertemuan perdana, khusus terhadap dirinya.

Lebih lanjut, M Dahlan menyampaikan bahwa pertemuan silaturahmi terhadap para saksi tersebut, juga bertujuan untuk penguatan, dan pemahaman, sekaligus melakukan sosialisasi awal kepada para saksi agar memahami fungsi dan tugasnya pada hari pemilihan, termasuk pemberian legalitas oleh Partai NasDem Kota Banda Aceh, nantinya.

Untuk itu, diharapkan dengan adanya para saksi tersebut, bisa mengawal suara para caleg baik di tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI maupun DPD khususnya dari Partai NasDem.

“Intinya, para saksi tetap eksis, dan membangun komunikasi terhadap apa yang mungkin harus diperbaiki dan diperbaiki dengan tetap menjaga suara,” pungkasnya. []

Pos terkait