APJN.net – Banda Aceh| Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, menyebutkan sepanjang Idul Fitri 1442 H terhitung mulai 13 hingga 16 mei 2021 terjadi 17 kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jajaran Polda Aceh.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers, melalui pesan WhatsApp, Senin (17/5/21).
Ia menyebutkan, dari jumlah kecelakaan lalulintas itu terdapat 5 kasus meninggal dunia, luka ringan 25 kasus dan kerugian materil Rp. 17.200.000.
Dikatakannya, korban laka lantas didominasi oleh kalangan antara umur 15-30 tahun, sedangkan waktu kejadiannya terjadi antara pukul 09.00 wib hingga 12.00 Wib.
Dirlantas mengimbau, agar masyarakat lebih hati-hati mengendarai kendaraan.
Selanjutnya, ia meminta masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, traffic lights, marka jalan, serta beristirahat bila mengantuk ketika berkendaraan agar tidak menimbulkan korban laka lantas.
Selain itu, Dirlantas mengingatkan pengguna jalan agar tetap selalu waspada karena masih adanya hewan ternak yang berkeliaran di jalanan hingga bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.
Sementara itu, kata Dirlantas untuk wilayah barat Aceh juga perlu diantisipasi diperkirakan akan turun hujan deras yang bisa mengakibatkan jalanan licin dan banjir.
Ia menghimbau kepada para orang tua untuk harus selalu berperan serta melakukan pengawasan terhadap anak anaknya ketika akan mengendarai sepeda motor.
“Jangan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor, apabila belum layak dan memiliki SIM. Karena mengingat usia anak-anak masuk dalam golongan terbesar yang menjadi korban laka lantas di wilayah Aceh,” tutup Dirlantas. []






