Bidpropam Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

FOTO: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto | Dok Ist

APJN.net|BANDA ACEH — Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilaporkan kuasa hukum EBG, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin (18/9/2023).

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut.

Namun, sambungnya keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Joko juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

Lanjut Joko, dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Sementara itu, keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh.

“Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas mantan Kapolresta Banda Aceh ini. [*]

Pos terkait