Polisi Amankan Pelaku Penikaman, Korban Meninggal Dunia

Pelaku H (41) Warga Kampung Pante Raya | FOTO Ist.

“Setelah pelaku diamankan, ditemukan memiliki barang bukti berupa alat penghisap sabu-sabu (Bong), korek api yang dimodifikasi, pipa, mata pisau cukur, uang koin, dan Pirex (kaca),” kata Kapolsek.

Selain itu, dari pernyataan masyarakat setempat, terduga pelaku juga dikenal meresahkan warga dengan perilaku tidak wajar dan diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

Kata Kapolsek, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk motif di balik penikaman yang menyebabkan kematian tragis, dan keterlibatan pelaku dalam aktivitas narkotika.

“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam mengungkap kejadian ini secara tuntas,” pungkasnya. []

Pos terkait