Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli | FOTO Ist

“Mereka itu terus dilakukan kontroling oleh para Bhabinkamtibmas setiap hari, bila masih melakukan hal yang sama, maka akan dilakukan penyidikan lagi di kantor Polisi,” tutur Kapolresta.

Terakhir, kata Kapolresta perlunya peran serta sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam hal yang negatif, seperti tawuran, judi online, isap lem, kejahatan narkoba, dan tindak pidana lainnya yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sempat Viral Adanya Begal, Polisi Pastikan Tawuran Antar Pelajar

Sementara itu, viralnya tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (30/7/2023) dini hari, bukan kelompok pembegalan, namun hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, setelah personelnya melakukan interogasi lebih mendalam kepada para pelajar yang diamankan.

“Tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh itu bukan pelaku pembegalan, namun mereka hendak tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di Banda Aceh.

“Dan saat itu petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku,” kata Kombes Pol Fahmi.

Lanjutnya ketiga remaja tersebut diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan, di mana mereka akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam.

Sambungnya, walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala, hal tersebut tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla.

Pos terkait