Ini Langkah Strategis Mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq Paska Dilantik

Mantan Pj Walikota Banda Aceh, Dr (Cand) H Bakri Siddiq SE MSi | FOTO Ist.

Rinciannya, kondisi kewajiban Pemko Banda Aceh 2021 yang harus diselesaikan sebesar Rp 158.744.329.810,89, yang sampai dengan 30 Juni 2022 telah terealisasi sebesar:

Utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071,32, telah terealisasi sebesar Rp 107.102.684.119,32 sehingga masih tersisa sebesar Rp 11.449.807.952,00. Kemudian Utang Belanja Earmark 2021 sebesar Rp 40.191.837.739,57, telah terealisasi sebesar Rp 28.401.894.989,19 sehingga masih tersisa sebesar Rp 11.789.942.750,38.

“Sehingga dari seluruh total kewajiban sebesar Rp 158.744.329.810,89, per 30 Juni 2022 terealisasi sebesar Rp 135.504.579.108,51, namun masih tersisa sebesar Rp 23.239.750.702,38,” rinci Bakri.

Beban keuangan yang semakin berat itu belum termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan dari Januari-Juni 2022. “Bukan hanya itu, Alokasi Dana Gampong (ADG) yang mencakup gaji aparatur dan operasional kantor desa juga belum terselesaikan,” ujarnya.

Karena menyangkut hidup orang banyak, kelancaran roda pemerintahan, dan mendongkrak perekonomian gampong yang merupakan ujung tombak pembangunan kota, Bakri langsung mengambil langkah-langkah strategis dengan menginstruksikan sekda dan kepala dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat, TPP sudah mampu kita bayarkan tiga bulan secara berturut-turut pada bulan Juli, Agustus, dan September. Nominal per bulannya sekitar Rp 8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 24 miliar,” ungkapnya.

Kemudian, ADG tahap pertama (Januari-Mei 2022) juga bisa dicairkan pada Agustus lalu. Nilainya mencapai Rp 22,9 miliar atau setara dengan 40 persen dari total ADG 2022. “Untuk ADG tahap kedua (Juni-Agustus) sekira Rp 13 miliar pun telah kita salurkan pada awal September lalu,” ungkapnya lagi.

Pos terkait