APJN.net | BANDA ACEH – Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin menyebut utang pemko di era kepemimpinan Aminullah-Zainal sampai berakhir masa jabatannya menjadi walikota dan wakil wali kota, cuma sekitar Rp 20 Milyar.
Demikian dilansir media liputan07.com, Rabu (13/9) saat ditanya wartawan, terkait utang yang ditinggalkan Amin -Zainal usai masa kepemimpinannya berakhir.
Dijelaskannya, tugas pak Aminullah- Zainal, berakhir pada 7 Juli 2022. “Utang yang ditinggalkannya cuma Rp20Milyar,” terangnya.
Lanjut Amiruddin utang pemko bertambah, setelah Bakri Siddiq, menjadi Pj Walikota, yakni, sebesar Rp105 milyar.
“Sewaktu pak Bakri Siddiq, menjabat sebagai Pj Walikota, utang pemko membengkak menjadi sebesar Rp105 miliar,” ucapnya, dengan nada sedikit meninggi.
Ditanya wartawan kenapa bisa meninggalkan utang sedemikian besar dimasa pak Bakri Siddiq?
Ia mengatakan bahwa hal itu disebabkan oleh kegiatan kegiatan yang memang dilaksanakan tetapi uangnya tidak ada, hingga harus berutang.
Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak boleh terjadi. “Kegiatan dibuat harus sesuai dengan kemampuan keuangan,” katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa utang pemko bertambah menjadi Rp 105 miliar, sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Walikota.
“Setelah dilantik sekitar, Juli 2023, Saya langsung membuat program pembayaran utang terutama untuk pihak ketiga,” ucapnya.
Lanjutnya, syukur alhamdulillah sampai hari ini sisa utang pihak ketiga tersisa Rp1,9 milyar lagi. Kemudian, Amiruddin menambahkan untuk semua hutang pemko dari Rp105 milyar itu, sekarang tinggal 10 milyar lagi.
“Dan mudah mudahan dalam waktu dekat ini sisanya akan segera kita lunasi,” jelasnya.
Amiruddin mengatakan utang dari pihak ketiga tersisa Rp1,9 milyar lagi. Sedangkan Rp 10 milyar lagi, rinciannya adalah Rp1,9 milyar utang dengan pihak ketiga dan sisanya merupakan utang dengan BPJS kesehatan, lainnya sudah diselesaikan,” papar Amiruddin.
“Utang pihak ketiga ini wajib di bayar dengan melakukan rasionalisasi belanja belanja lainnya, belanja belanja di OPD ini kita kurangi, kita pangkas,” tukasnya.
Kemudian, hasil pemangkasan itu diambil untuk membayar utang dengan terlebih dahulu disusun roadmap yang ditandatangani antara Pj Walikota dengan Ketua DPRK.
Lanjutnya, hasil dari roadmap ini menjadi dasar bagi bagi pemko untuk menyusun perwal pembayaran hutang. “Setelah perwal disusun kita langsung membayar utang,” kata Amiruddin.
“Alhamdulillah kegiatan di OPD kita kurangi, termasuk pokir pokir DPRK kita kurangi. “Untuk apa pokir kalau uang memang tidak ada. Sementara utang banyak,” katanya. Artinya, ia menyebut dari hasil pengurangan itu diambil buat bayar utang.
Ia mengatakan penyebab besarnya utang pemko pada tahun sebelumnya, Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin yang juga mantan Sekda Kota Banda Aceh itu mengatakan sudah pernah menyarankan Pj Walikota Bakri Siddiq, agar menyesuaikan belanja daerah dengan pendapatan daerah.
Kemudian, kegiatan kegiatan yang sangat prioritas saja yang kita laksanakan tetapi kalau kegiatan yang tidak prioritas sebaiknya ditunda saja dan hasil penundaan ini untuk kita bayarkan hutang.
“Dan ini sesuai arahan BPK RI, mereka menyarankan agar ditunda saja kegiatan atau di pangkas kegiatan yang tidak penting kemudian dialokasikan untuk membayar utang,” paparnya.
Terpenting, sambungnya kegiatan pemerintah selama ini sudah dikerjakan. “Walaupun di masa saya ini sudah tidak ada kegiatan karena sudah saya rasionalkan semua untuk membayar utang,” pungkasnya. [red69]






