Junaidi berharap informasi itu dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum agar tidak menjadi fitnah dan dugaan tak berdasar di tengah masyarakat.
“Jika informasi tersebut tidak diusut maka akan menjadi informasi liar dan seolah-olah berita fitnah, makanya proses hukum harus berlanjut supaya semua terang benderang,” pungkas Junaidi. [*]






