Kasubdit siber juga mengimbau agar pemilik warkop, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk membantu Polri membasmi aktivitas perjudian online, karena sudah sangat meresahkan. “Bila kedapatan, dipastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. []
Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online






