Dirreskrimsus Polda Aceh Sebut Dua Pucuk M-16 Sisa Konflik yang Diterima Masih Aktif

Konferensi pers di Polda Aceh, terkait Dua pucuk M-16 yang diserahkan oleh tokoh masyarakat di Pidie Kamis (7/9/ 2023) | FOTO Ist.

Dia menceritakan, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepadanya untuk menyerahkan senjata. Menurutnya, bisa jadi juga yang bersangkutan tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya.

Kata Winardy, senjata yang diserahkan tersebut adalah 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh.

“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengapresiasi tokoh masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senjata bekas konflik Aceh yang selama ini disimpannya ke Polda Aceh, dalam hal ini diterima Dirreskrimsus.

Ia mengimbau, bila masyarakat menemukan atau ada yang masih menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak disalahgunakan penggunaannya.

“Bagi masyarakat yang menemukan atau menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Ini penting agar tidak disalahgunakan penggunaannya,” demikian, imbau Joko. []

Pos terkait